Usai mengumumkan tersangka Mardani H. Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan foto dan surat DPO Maming.
PBNU
Mardani H Maming, Bendahara Umum PBNU Buronan KPK
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming telah resmi menyandang status buronan KPK. Maming dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhitung mulai hari ini, Selasa (26/7).
PBNU: Jangan Kaitkan Pembebasan Bersyarat HRS dengan Kriminalisasi Ulama
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai bebas bersyarat yang diterima Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku sebagaimana disyaratkan.
Diperiksa KPK Hampir 11 Jam, Paman Mardani H Maming Bungkam
Muhammad Bahruddin, paman dari tersangka Mardani H. Maming, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (19/7).
Kawal Kasus Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu, PBNU Bakal Siapkan Pengacara Kondang Dampingi Korban
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal turun mengawal kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Bahkan akan mengawal jalannya persidangan.
Gerindra Akui Prabowo Rela Cuti untuk Hadiri Kongres Fatayat NU, Menolak Dikaitkan Pilpres 2019
Kedekatan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan elite PKB sudah berlangsung lama.
Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK Ultimatum Mardani H Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses praperadilan yang diajukan Kuasa Hukum Mardani H. Maming tidak akan menghalangi lembaga antirasuah mengusut kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
PBNU Dikritik Cari Pengacara Bendum, Dinilai Keliru Jika Gelontorkan Uang Organisasi untuk Back Up Mardani
Pimpinan Ponpes Alfalahiyyah Mlangi Yogyakarta, KH Fahmi Basya LC, mempertanyakan keputusan PBNU menunjuk dua pengacara profesional untuk mendampingi Bendahara Umum Mardani H Maming dalam upaya praperadilan melawan KPK.
Soal Kasus Pencabulan di Pesantren, Begini Kata PBNU
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh putra seorang kiai pendiri Ponpes Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur direspons oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren) (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Mardani Maming Tersangka, Warga NU Ingatkan PBNU: Korupsi Sudah Jelas Hukumnya Haram, Bukan Subhat
Sudah tiga pekan Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap izin tambang. Namun, hingga kini PBNU belum mengeluarkan sikap tegas.
Sudah Diperiksa KPK, 9 Saksi Kuatkan Kasus Suap dan Gratifikasi Mardani H. Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu. Saat ini penyidik KPK sudah memeriksa sembilan orang saksi.
AS Hikam Kritisi PBNU Beri Pendampingan Hukum Bendum Mardani
Rencana Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBH NU) memberi pendampingan hukum kepada Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani, H Maming yang menjadi tersangka KPK dikritisi Muhammad AS Hikam, pengamat politik yang juga mantan Menrsitek era Presiden KH Abdurrahamn Wahid.
Banyak Warga NU Prihatin Sikap Cak Imin Hina Ketum PBNU Secara Vulgar
Banyak warga NU yang menyesalkan sikap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menghina ketua umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di ruang publik.
Mengaku Dikriminalisasi, KPK Ingatkan Mardani H Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan politisi PDIP Mardani H. Maming untuk tidak melemparkan opini tanpa landasan argumentasi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Mardani H Maming Tersangka, PWNU Jatim: Momentum PBNU Bersih-bersih di Internal
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK). Momentum bagi PBNU melakukan bersih-bersih di internal.