Pandemi Covid-19 yang melanda dunia menyebabkan terjadinya pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara. Dampaknya, penempatan PMI pada tahun 2020, mengalami penurunan sebesar 59%. Sedangkan remitansi juga turun 17,5% dibanding tahun 2019.