Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penataan terhadap jaringan kabel utilitas di kawasan kota lama, yang berada di Jalan Rajawali Kota Surabaya, Selasa (21/5). Penataan tersebut merupakan bagian dari revitalisasi kota lama yang kemudian akan menjadi percontohan penataan kabel bawah tanah.