Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) akan terus memaksimalkan pelayanan Pendidikan Luar Biasa (PLB) dengan menambah tenaga pendidik inklusi di lima wilayah Kota Pahlawan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) akan terus memaksimalkan pelayanan Pendidikan Luar Biasa (PLB) dengan menambah tenaga pendidik inklusi di lima wilayah Kota Pahlawan.