Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberi ruang khusus bagi siswa penghafal Al-Qur'an, pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025-2026. Siswa lulusan SD sederajat penghafal Al-Qur'an bebas memilih Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri sesuai keinginannya.