Sinergi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam penyelamatan aset negara terus membuahkan hasil. Kali ini, aset pemkot yang ada di Jalan Pemuda nomor 17 atau yang ada sisi timur Alun-alun Suroboyo diserahkan secara sukarela oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya. Proses hukum yang dilakukan kedua belah pihak pun akhirnya selesai dan ditutup.
Penyerahan Aset
Dibantu Kejati Jatim, Aset Jalan Pemuda 17 Akhirnya Diserahkan Secara Sukarela ke Pemkot
Setelah melalui proses panjang, akhirnya aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17 atau yang ada sisi timur Alun-alun Suroboyo diserahkan secara sukarela oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya.
Dihadiri Risma, Kejati Jatim Bakal Serahkan Tiga Aset Ke Pemkot Surabaya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berencana menyerahkan tiga aset tanah berupa sertifikat kepada Pemkot Surabaya.