Dukungan dari anggota dan Pengurus Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia pada Tjandra Sridjaja terus mengalir. Dalam dukungannya mereka menegaskan bahwa Tjandra Sridjaja tak bersalah atas fitnah penggelapan uang arisan perkumpulan yang ditiupkan kubu Yayasan.