Langkah Presiden Jokowi yang segera mencabut Perpres terkait investasi industri Miras mendapatkan banyak apresiasi berbagai pihak.
PERPRES MINOL
Jokowi Harus Terbitkan Perpres Baru Pengganti 10/2021
Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya terdapat pengaturan investasi perdagangan minuman keras (miras) disambut baik sejumlah kalangan.
Lampiran Perpres Miras Dicabut, Saatnya RUU Larangan Minol Diselesaikan
Keputusan pemerintah mencabut lampiran terkait investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal patut diapresiasi.