Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rencana direvisi kembali pada tahun ini berpotensi mengancam masa depan birokrasi.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rencana direvisi kembali pada tahun ini berpotensi mengancam masa depan birokrasi.