Pemerintah dan Komisi III DPR RI sepakati naskah Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Kejaksaan untuk dibawa ke rapat paripurna. Hal ini sesuai keputusan tingkat I telah diambil dalam rapat kerja di Komisi III, Senin (6/12).
RUU Kejaksaan
RUU Kejaksaan Bikin Tumpang Tindih Kewenangan Polisi dan Jaksa
Naskah RUU Kejaksaan dinilai akan membuat kewenangan aparat penegak hukum sebab saling bertabrakan atau tumpang tindih.
RUU Kejaksaan Ditunda Dulu Hingga RUU KUHAP Berlaku
Pembahasan RUU Kejaksaan harus ditunda sembari menunggu pembahasan RUU KUHAP rampung terlebih dahulu.