Berkas perkara kebaya merah hingga saat belum dinyatakan sempurna atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur lantaran belum memenuhi syarat formil dan materiil.
Berkas perkara kebaya merah hingga saat belum dinyatakan sempurna atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur lantaran belum memenuhi syarat formil dan materiil.