Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan adanya transaksi keuangan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) yang tidak wajar dengan menggunakan identitas orang lain.
walikota ambon
Cari Alat Bukti, KPK Masih Geledah Kantor Pemkot Ambon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan, untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon. Pada hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan paksa.
Tak Hanya Izin Retail, KPK Dalami Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Walkot Ambon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada kasus suap izin prinsip cabang retail Alfamidi yang menjerat Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL).
Ngakunya Sakit, Pas Dipantau KPK Walikota Ambon Ternyata Jalan-jalan ke Mall
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sempat mangkir panggilan kedua yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan tengah berobat alias sakit. Richard akhirnya dijemput paksa oleh KPK.
Walikota Ambon Minta Uang 25 Juta Setiap Izin Retail yang Dikeluarkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka suap atau menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Walikota Ambon periode 2017-2022. Dengan kewenanganya, Richard memeras pengusaha yang ingin mendirikan retail di teritorinya yakni meminta uang sebelum izin diberikan.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy Bersama Dua Orang Lainnya Resmi jadi Tersangka Suap Izin Alfamidi
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) bersama dua orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi, Jumat malam (13/5).