Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) bersama dua orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi, Jumat malam (13/5).
- Ketua PN Jakarta Selatan M Arif Nuryanta Jadi Tersangka Suap Terkait Perkara Ekspor CPO
- KPK Amankan Barang Bukti Rp2,6 Miliar dalam OTT Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR OKU
- Djan Faridz Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Pergantian Antarwaktu
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Firli mengatakan, status penyidikan ini sudah terjadi sejak awal April 2022 dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Richard selaku Walikota Ambon periode 2011-2016 dan periode 2017-2022; Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon; dan Amri (AR) selaku karyawan Alfamidi Kota Ambon.
"Setelah penyidik memeriksa beberapa orang saksi dan mengumpulkan beberapa alat bukti lainnya, maka tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 Mei 2020 sampai dengan 1 Juni 2022," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/5).
Untuk tersangka Richard kata Firli, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan tersangka Andrew ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.
"KPK mengimbau agar tersangka AR kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan surat panggilan akan segera dikirimkan," pungkas Firli.
Akibat perbuatannya, tersangka Amri disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim