Taliban dilaporkan telah menggusur ratusan keluarga minoritas Hazara yang tinggal di distrik Gizab, Provinsi Uruzgan, Afghanistan bagian tengah.
- Diduga Lakukan Pelanggaran Jelang Pilkada 2024, KPU Gresik Dilaporkan ke Bawaslu
- Teguh Santosa: Anggota JMSI Harus Kawal Pemilu 2024 agar Tidak Sekadar Prosedural
- PPP Serap Aspirasi Akar Rumput yang Dukung Ganjar Pranowo
Menurut laporan Wall Street Journal, pada awal pekan ini,
Taliban memberikan peringatan kepada penduduk Hazara di desa Kindir dan Tagabar bahwa mereka memiliki waktu sembilan hari untuk meninggalkan rumah.
Sebanyak 700 keluarga Hazara mematuhi perintah itu dan melarikan diri.
Pekan lalu, gubernur Taliban di distrik Pato di provinsi tetangga Daikundi, Mullah Musafir, memberikan peringatan serupa kepada dua desa lain, Shagholja dan Khargak, dengan memerintahkan warga untuk meninggalkan rumah mereka dalam lima hari.
“Ini adalah tindakan horor. Ini hanya terjadi pada kami, Hazara,” kata ketua suku dari Tagabdar, Ghulam Hazrat Mohammadi.
Penduduk mengatakan Taliban juga telah menyita ternak dan tanaman seperti gandum dan almond.
Taliban telah membantah mengusir penduduk desa Hazara secara ilegal, dengan mengatakan bahwa kepemilikan tanah tempat tinggal keluarga yang terkena dampak secara hukum disengketakan. Penduduk setempat menolak klaim itu.
“Kami telah tinggal di sini selama beberapa generasi. Bahkan pada 1990-an kami dulu tinggal di sini dan tidak ada pejabat Taliban yang memaksa kami meninggalkan rumah kami,” kata Mohammadi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tak Ada Mahar Politik di Golkar, Ini Kata Ridwan Kamil
- Sambangi Usaha Bibit Tanaman Buah Yang Sudah Rambah Pasar Global, Khofifah: Jadi Percontohan Pengembangan Kreativitas di Bidang Agrobisnis
- Usulan Jokowi Merevisi UU ITE Perlu Dikawal