Dua pelaku spesialis pencurian minimarket akhirnya dibekuk anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
- Gegara Sosis, Perusahaan Frozen Food di Surabaya Rugi Rp 450 Juta
- Kepergok Curi Motor di Surabaya, Warga Madura Nyaris Bonyok Diamuk Massa
- Satpol PP Surabaya Amankan Pencuri Kursi Besi Milik Pemkot, Pelaku dibawa ke Polsek Bubutan
Para pelaku ini terungkap usai melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah minimarket di Jalan Gayungsari Kota Surabaya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, kedua pelaku yakni, MAH (30) dan AR (25) memiliki modus operandi mencari sasaran secara acak.
"Setelah mendapatkan sasaran, AR mengawasi situasi dari luar sementara MAH memanjat atap toko dan masuk melalui void," ujarnya tertulis, Minggu, 18 Mei 2025.
Dari hasil penyidikan, polisi mendapatkan fakta bahwa kedua pelaku diketahui telah beraksi sebanyak dua kali di minimarket Gresik dan satu kali di Sidoarjo. Kendati demikian, polisi masih menyelidikinya.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada kasus lain yang melibatkan kedua pelaku ini," kata Aris.
Selain itu, dari hasil ungkap kasus ini polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk 1 unit HP merek Samsung A04, berbagai macam merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai sebesar Rp280.000. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kami menyita barang bukti yang cukup signifikan dalam kasus ini," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gegara Sosis, Perusahaan Frozen Food di Surabaya Rugi Rp 450 Juta
- Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota, Perempuan asal Surabaya Terdeteksi saat di Jombang
- Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya dan Polrestabes Sidak Pasar Pastikan Stok Bapok Aman