Kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan mencapai 100 persen yang telah disetujui Presiden Jokowi, membuat masyarakat menjerit.
- DPP Golkar Perintahkan Hariwur Maju Sebagai Calon Bupati Madiun
- Ingatkan Masyarakat, Cak Imin: Jangan Anggap Enteng Varian Omicron!
- Surya Paloh: Kedepankan Positive Thinking, Jaga Harmonisasi dalam Kompetisi
"Elu karena enggak masuk PBI karena yang sehat membantu yang sakit tapi dipaksakan satu keluarga (membayar), Itu namanya pemerasan, bukan gotong royong, apalagi naik 100 persen," Ribka di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/11).
Selain itu, alasan kenaikan iuran demi menutupi defisit negara yang mencapai triliunan rupiah juga dinilai bukan alasan tepat.
"Udeh jangan ngomongin defisit, ini sudah salah pengelolaan,†tambah Wasekjen PDIP ini.
Bukan tanpa alasan ia menyalahkan buruknya pengelolaan. Menurutnya, di zaman Menkes Siti Fadhilah Supari terdapat Jamkesmas dengan premi lima ribu rupiah, namun berjalan lancar tanpa adanya keluhan dari masyarakat.
"Enggak ada yang ribut. Dokter enggak ribut, rumah sakit enggak ribut (dibayar) lima ribu. Masa sekarang Rp 23 ribu yang PBI masih ribut, artinya di mana nih ributnya?†tandasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jika Tidak 'Dikerjain', Anies dan Prabowo Bisa Berpeluang jadi Capres
- Sekjen Demokrat Sambut Baik Rencana Pertemuan Puan-AHY
- Minimalisir Sengketa, Bawaslu Dorong Parpol Lengkapi Data Persyaratan Sipol