Ketua Pansus Revisi Perda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Anugrah Ariyadi menyadari kekhawatiran Pemkot Surabaya bila tarif PBB diturunkan.
- Rakernas Apeksi XV di Padang Bahas Persoalan Sampah, Begini Paparan Wali Kota Sutiaji
- PDIP Ingin Buat Koalisi Besar, PKS: Makin Indah
- Terpilih Lagi sebagai Ketum PB IPSI, Prabowo: Kita Ingin Pecak Silat ke Olimpiade
Namun Anugrah meminta Pemkot tak perlu khawatir soal potensial lost pendapatan daerah jika benar-benar tarif PBB itu diturunkan.
Pasalnya masih banyak pendapatan dari sektor lain yang dapat diharapkan seperti penghasilan pajak restoran, hotel, tempat hiburan dan pariwisata.
"Kita cari alternatif solution dari revisi Perda PBB ini, disatu sisi tidak memberatkan warga, disisi lain PAD Pemkot Surabaya juga tidak hilang." Katanya.
Ketika disinggung, jika Pemkot tetap ngotot tarif PBB tidak diturunkan, sementara Pansus bersikeras tarif harus turun guna meringankan beban masyarakat, Anugrah berdalih, antara Pansus dan Pemkot tidak ada saling bersitegang.
Sebaliknya, kata Anugrah, Pansus bersama Pemkot Surabaya sedang mencari win-win solution dari rencana penurunan tarif PBB.
"Ndak ada itu ngotot-ngototan, ya kita berikan solusi terbaik. Oleh karenya hearing hari ini kita lanjut Senin pekan depan." pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kendati Masih Prematur, Nasdem Berpeluang Usung Anies-Ganjar
- KPK Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku, HMI Minta Polri Ambil Alih
- Gus Falah PDIP Ingatkan PLN Tidak Tunda Pengerjaan EBT