Tarif PBB Diturunkan- PAD Tak Hilang Ini Solusi Pansus DPRD Surabaya

Ketua Pansus Revisi Perda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Anugrah Ariyadi menyadari kekhawatiran Pemkot Surabaya bila tarif PBB diturunkan.


Namun Anugrah meminta Pemkot tak perlu khawatir soal potensial lost pendapatan daerah jika benar-benar tarif PBB itu diturunkan.

Pasalnya masih banyak pendapatan dari sektor lain yang dapat diharapkan seperti penghasilan pajak restoran, hotel, tempat hiburan dan pariwisata.

"Kita cari alternatif solution dari revisi Perda PBB ini, disatu sisi tidak memberatkan warga, disisi lain PAD Pemkot Surabaya juga tidak hilang." Katanya.

Ketika disinggung, jika Pemkot tetap ngotot tarif PBB tidak diturunkan, sementara Pansus bersikeras tarif harus turun guna meringankan beban masyarakat, Anugrah berdalih, antara Pansus dan Pemkot tidak ada saling bersitegang.

Sebaliknya, kata Anugrah, Pansus bersama Pemkot Surabaya sedang mencari win-win solution dari rencana penurunan tarif PBB.

"Ndak ada itu ngotot-ngototan, ya kita berikan solusi terbaik. Oleh karenya hearing hari ini kita lanjut Senin pekan depan." pungkasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news