Tarik Ulur Pelaksanaan Muktamar NU Berakhir

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, didampingi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf bergandengan tangan usai mencapai mufakat bahwa Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama digelar pada 23-25 Desember di Lampung/RMOL
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, didampingi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf bergandengan tangan usai mencapai mufakat bahwa Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama digelar pada 23-25 Desember di Lampung/RMOL

Tarik ulur tanggal pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama berakhir. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, didampingi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf mencapai mufakat bahwa Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama digelar pada 23 hingga 25 Desember di Lampung.


Kesepakatan itu diambil dalam forum rapat di Kantor PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Selasa malam (7/12).

"Alhamdulillah, akhirnya PBNU memutuskan muktamar dilaksanakan pada tanggal 23, 24 dan 25 Desember 2021," ujar Ketua PBNU KH. Marsudi Syuhud kepada wartawan, Rabu (8/12).

Dikatakan Marsudi, sebelum kesepakatan diambil sudah dilakukan pertemuan diantara tokoh penting PBNU. Utamanya, membahas soal kebijakan pemerintah selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang membuat jadwal Muktamar NU berdinamika.

"Pertemuan tersebut membahas perkembangan terakhir pasca pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengusulkan mencabut status PPKM pada liburan Natal dan Tahun Baru," terangnya.

"Pernyataan tersebut dianggap membuka peluang pelaksanaan Muktamar NU tetap tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 seperti keputusan Konbes/Munas NU September yang lalu," sambungnya.

Marsudi pun berharap panitia pelaksana Muktamar dapat langsung menindaklanjuti keputusan itu. Yakni, untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan Satgas Covid-19.

"PBNU juga memerintahkan kepada panitia muktamar untuk segera berkirim surat kepada pemerintah dan satgas Covid-19 baik nasional maupun lokal, perihal perizinan pelaksanaan Muktamar," pungkasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news