Monumen Tugu Pahlawan, di Kota Surabaya telah ditetapkan sebagai arsip sejarah dalam Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2024.
- Pemkot Surabaya Pastikan Pengobatan HIV Warga Surabaya Tak Kena Efisiensi Anggaran
- Pemkot Surabaya Buka Lelang Jabatan untuk Empat Kepala OPD
- Usai Diresmikan Masyarakat Madiun Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Puskesmas
Penetapan tersebut, dilakukan pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dalam rangka Peringatan Hari Kearsipan Nasional (HKN) ke-53, di Samarinda, Kalimantan Timur, (29/5/2024) lalu.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, Pemkot Surabaya dalam Rakornas ANRI tersebut, dalam rakornas tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan itu diantaranya, Penetapan Arsip Pembangunan Tugu Pahlawan dalam Register Memori Kolektif Bangsa (MKB) 2024, dan penilaian tata kelola kearsipan kategori AA “Sangat Memuaskan” dari ANRI, berdasarkan hasil nilai pengawasan kearsipan tahun 2023.
“Setiap tahun ada penilaian mengenai pengawasan kearsipan, pengawasan kearsipan itu adalah pengelolaan arsip sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh peraturan ANRI. Nah, Kota Surabaya sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Arsip Nasional RI Nomor 6 tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan,” kata Mia dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (11/6).
Selain itu, lanjut Mia, Pemkot Surabaya juga mendapatkan piagam penghargaan penetapan Tugu Pahlawan sebagai arsip sejarah MKB tahun 2024.
Berdasarkan penilaian ANRI, Tugu Pahlawan layak ditetapkan sebagai salah satu arsip sejarah yang teregister di MKB 2024.
Selama ini, Mia menyebutkan, Pemkot Surabaya memiliki banyak arsip terkait monumen Tugu Pahlawan.
Mulai dari arsip blueprint, arsip foto pembangunannya, hingga arsip foto peresmian monumen Tugu Pahlawan, dan sebagainya.
“Penilaian dari ANRI, Tugu Pahlawan itu memang layak mendapatkan penghargaan MKB, artinya teregistrasi sebagai MKB. Karena untuk diregistrasikan ke MKB, yang diutamakan arsipnya, bukan peristiwanya, tapi kelengkapan arsipnya,” sebutnya.
Mia menjelaskan, piagam penghargaan tersebut, diserahkan secara langsung oleh Anggota Dewan Pakar Komite MKB, Adrianus L.G Waworontu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan, dalam Rakernas ANRI 2024 di Samarinda, Kalimantan Timur.
Ia menerangkan, diraihnya dua penghargaan itu merupakan bagian dari wujud partisipasi Pemkot Surabaya dalam mendukung program kearsipan nasional.
“Tiga program tersebut diantaranya adalah, pengelolaan kearsipan, digitalisasi, dan registrasi MKB. Jadi MKB ini adalah salah satu upaya dalam rangka untuk melestarikan arsip kita menjadi arsip nasional, kalau sudah teregister sebagai arsip nasional maka akan mudah diakses oleh siapa saja dan bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPRD Dukung Pemkot Optimalisasi Pendapatan Pajak Sektor Parkir Mall
- Catat Tanggalnya! Pemkot Surabaya Beri Diskon Tarif Parkir Inap 50 persen Selama Lebaran Idulfitri 2025
- Momentum Libur Lebaran 2025, Pengamat Kebijakan Publik: Pemkot Surabaya Manfaatkan Promosikan Urban Tourism