Tembak Mati Pelaku Pencurian Motor- Kapolrestabes Surabaya : Tersangka Melawan Dengan Senjata Tajam

Anggota Polrestabes Surabaya menembak mati seorang pelaku pencurian motor asal Sampang, Madura bernama M Tuki sesaat setelah mencuri motor Honda Vario bernopol S 2092 LN di Jalan Tambak Asri, Krembangan, Surabaya.


Penangkapan bandit curanmor itu, masih kata Sandi, bermula dari Satreskrim Polrestabes Surabaya yang mendapat laporan pencurian kendaraan bermotor di Tambak Asri gang IX pada pukul 18.00 Wib. Tim Resmob yang diterjunkan lantas melakukan penyelidikan.

Polisi yang sudah mendapatkan ciri-ciri pelakunya, kemudian membuntutinya dari belakang, yang terlihat melintas di Jalan Kenjeran. Namun, saat hendak disergap, pelaku berhasil meloloskan diri.

Bandit berusia 34 tahun itu kabur ke makam Rangkah. Saat kejar-kejaran di makam itulah, polisi memberikan tembakan peringatan. Namun, tembakan tersebut tak digubris oleh pelaku dan malah mengacungkan sajam tersebut ke arah polisi. Dia juga berusaha menyabetkannya berulang kali, namun meleset. Tak ingin mengambil resiko dan dianggap membahayakan, polisi akhirnya memberikan tembakan tegas terukur. Dor! Tembakan itu tepat bersarang di dada M Tuki hingga tewas.

"Meski sudah terkejar dan diberikan tembakan peringatan, pelaku rupanya mencoba melawan. Dia mengeluarkan senjata tajam jenis pisau penghabisan,"sambung Sandi.

Sandi mengatakan, M Tuki merupakan bandit yang dikenal raja tega atau sadis. Apabila korbannya melawan, ia tak segan-segan untuk melukai dengan senjata tajam yang dibawanya.

"Dari penyidikan sementara, tersangka ini sudah beraksi di 6 TKP. Kebanyakan di wilayah Surabaya barat. Seperti di kawasan Benowo dan Lakarsanti. Tersangka ini merupakan pemetiknya. Saat ini masih akan kami kembangkan,"pungkasnya.

Sementara dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau penghabisan beserta sarungnya, 4 buah kunci T dan Anak kunci palsu, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol S 2092 LN, 1 buah gembok dalam keadaan rusak, dan uang Rp 400 ribu.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news