Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen resmi ditahan terkait kasus kepemilikan senjata. Rencananya Kivlan akan ditahan usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis kepolisian. Ia akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur.
- Prabowo Diingatkan Tak Pilih Jaksa Agung Hedon Seperti ST Burhanuddin
- Dewan Sengketa Indonesia Lantik 18 Arbriter dan 16 Mediator
- 121.026 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 550 Napi Langsung Bebas
Suta mengatakan, kliennya ditahan lantaran polisi sudah mengaku memiliki bukti kuat.
"Diangap sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan sebagainya. Buktinya ya yang dikait-kaitkan dengan senjata itu," sebutnya.
Ditanya soal persiapan Kivlan Zen, Suta mengatakan bahwa kliennya siapa menghadapi upaya hukum. "Dia siap, dia seorang patriot yang tak akan mundur, kecuali kami akan melakukan upaya hukum di luar daripada ini," tandasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Ungkap 86 Persen Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi
- Dijanjikan Jadi Marketing Dengan Gaji Tinggi, 6 Korban TPPO Asal Jember Dijadikan Penipu
- Kerjasama dengan Kejari Surabaya, Komitmen PT SIER pada Perlindungan Hukum Dalam Mengambil Kebijakan