. Agus Setiawan Tjong, tersangka korupsi dana hibah Pemkot Surabaya 2016 mengaku tak mau membuat kasusnya melebar ke arah politik. Meski awal terjeratnya kasus ini bermula dari produk politik yang ditawarkan sejumlah oknum Legislator Yos Sudarso padanya.
- Bareskrim Selidiki Dugaan 201 Sertifikat Pagar Laut Atas Nama PT Mega Agung Nusantara
- Beberkan Foto Lima DPO, KPK Berharap Masyarakat Lapor Jika Mengetahui Keberadaannya
- Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tiga Anak Buah Bersaksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Ngene ae aku uwis remek mas, opo maneh nek melebar, iso iso aku mati mas (begini aja saya sudah hancur mas, kalau melebar bisa bisa saya mati),"ungkap Agus Setiawan Tjong saat dikonfirmasi usai diperiksa penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak, Kamis (24/1).
Dari informasi yang dihimpun, hari ini Agus Setiawan Tjong kembali diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak. Ia diperiksa selama 5 jam, mulai sekitar jam 09.00 (pagi) hingga sekitar pukul 14.05. Selanjutnya, sekira pukul 14.05, Ia dibawa ke tahanan di Kejati Jatim dengan menggunakan mobil operasional Pidsus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Setiawan Tjong ditahan Kejari Tanjung Perak pada Kamis (1/11) lalu. Pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar rupiah akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong.
Penyidikan kasus ini masih terus dilakukan, saat ini penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak juga masih mentelaah peran dari sejumlah oknum DPRD Kota Surabaya yang diduga ikut terlibat pada kasus Jasmas ini. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polsek Taman Kota Madiun Amankan Ratusan Liter Miras di Rumah Warga
- Firli Bahuri Dorong Koruptor Dimiskinkan
- JPU KPK Cecar Sekwan Jatim, Andik Fadjar Soal Sosok Zaenal Afif Mampu Atur Dana Pokmas 120 Anggota Dewan