Sri Handajani Soedarso (73) korban kasus penipuan bermodus investasi forex berharap kasusnya segera dituntaskan. Pasalnya, laporan yang dilayangkan pada 31 Juli 2018 lalu dengan nomor STTP/B/705/VII/2018/SPKT/RESTABES SBY hingga saat ini "mangkrak" ditangan penyidik.
- KPK Kembali Tahan 1 Tersangka Dugaan Korupsi Perkeretaapian
- Berulah, Gangster Bajingan Tanpa Dosa di Jombang Diringkus Polisi
- Hakim Agung Ditangkap, Ulama NU: Wakil Tuhan Kok Nyolong
Diungkapkan Sri Handajani, Ia mengaku sangat ingin bertemu dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho dengan maksud untuk menceritakan peristiwa penipuan yang dialaminya.
"Saya sangat mengharapkan bertemu dengan bapak Kapolres, tujuannya untuk menceritakan masalah ini. Sebab, Polisi itu gak ada tindak lanjutnya sama sekali sudah satu tahun ini,"ungkapnya.
Kasus yang dilaporkannya tersebut, masih kata Sri Handajani bermula saat Ia didatangi oleh marketing PT Cyber Furtures bernama Katrin dan Hans atas rekomendasi dari Gunawan selaku Direktur PT Cyber Futures pada bulan April 2018 lalu.
Singkat cerita, kedatangan marketing itu untuk menawarkan investasi forex dengan keuntungan tinggi dan hasilnya mampu menghidupi kebutuhan korban yang telah berusia lanjut.
"Awalnya saya naruh investasi 10 juta rupiah tapi karena tidak jalan, mereka meminta agar bisnis forex nya dijalan oleh sistim yang mereka punya tapi dengan syarat investasi dalam jumlah yang besar,"terangnya.
Selanjutnya, Sri Handajani mengaku kembali menginvestasikan dananya dalam jumlah yang cukup besar ,yakni Rp 300 juta. Uang tersebut merupakan hasil dari menggadaikan rumahnya di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bahagia Sejahtera dijalan Darmo Permai I No 22 Surabaya.
"Mereka menjanjikan membayar angsurannya sampai selesai tiga tahun, tapi nyatanya hanya dibayar sekali, sehingga saya mendapat surat teguran dari Koperasi itu. Karena takut rumah saya disita dan gak dapat apa apa, akhirnya saya menjual rumah itu untuk melunasi hutang,"bebernya.
Nenek berusia 73 tahun ini mengatakan, Sejak dilaporkannya kasus ini ke Polrestabes Surabaya, Pihak PT Cyber Futures tidak berniat baik untuk berusaha menemui korban. Bahkan, Sri Handajani mengaku semua terlapor telah menghilang dan kantor PT Cyber Futures di Gedung Medan Pemuda Lantai 7 Jalan Pemuda 27-31 Surabaya telah ditutup.
"Kantornya sudah tutup, mereka yang saya laporkan Katrin, Hans, Budi dan Gunawan juga sudah menghilang,"katanya.
Kantor Berita sudah berupaya meminta klarifikasi terkait pemberitaan ini ke Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran melalui pesan yang dikirimkan ke WhatsApp, namun belum dijawab.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Izin Palsu Tambang di Sulteng Belum Kelar, Mahkamah Agung Diminta Tangani Secara Serius
- Cabuli Santriwati, Kiai Pengasuh Ponpes di Bawean Diciduk Polisi
- Tiga Pejabat Utama Polres Bojonegoro Resmi Berganti