Tolak Sekolah Jadi Tempat Isoman, Warga Wringin Bondowoso Gelar Aksi Bakar Ban

Tangkapan layar video saat warga melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk penolakan sekolah jadi tempat isoman/Repro
Tangkapan layar video saat warga melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk penolakan sekolah jadi tempat isoman/Repro

Video aksi penolakan warga terhadap Satgas Covid-19 untuk penetapan sekolah tempat isolasi terpusat (karantina) beredar luas di media berbagi whatsapp, Senin (26/7) kemarin.


Hal itu ditengarai karena lokasi sekolah tersebut  berada di dekat permukiman warga sekitar.

Dalam video tampak ratusan warga diikuti sejumlah wali murid SMP Negeri 1 Wringin menggeruduk sekolah tersebut hingga membakar ban sebagai aksi protes. Usai itu, dilanjutkan melakukan aksi.

Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Wringin, Son Haji menerangkan, alasan penolakan warga karena khawatir terjadi penularan virus Corona pada masyarakat sekitar.

"Mereka menolak karena khawatir. Dianggapnya yang dirawat di sana pasien Covid-19 (kondisi berat, red). Padahal nanti tempat itu untuk orang tanpa gejala (OTG)," katanya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (27/7).

Sekolah tersebut, lanjut Son Haji, dipilih menjadi tempat Isolasi Mandiri (Isoman)

karena dinilai memenuhi syarat sebagai lokasi isoman. Mengingat lokasinya cukup luas, bahkan diperkirakan bisa menampung sekitar 10 pasien Isoman dengan kategori OTG. 

"Tempatnya memenuhi syarat. Kapasitasnya paling 10, maksimal itu. Laki-laki dan perempuan," terangnya.

Selain itu, nantinya selama dijadikan tempat isoman akan turut dijaga oleh aparat TNI-Polri serta relawan dari pemerintah desa. 

"Kita akan coba mengedukasi masyarakat terlebih dahulu sebelum benar-benar memutuskan tempat Isoman," ujarnya.

Sementara, PJ Kepala Desa Jatitamban, Joko menerangkan, semula memang TK Pembina yang  akan dijadikan sebagai lokasi Isoman. 

"Namun karena ada penolakan, maka diwacanakan akan dipindah ke SMP Negeri 1 Wringin," ungkapnya.

Menurutnya, penentuan lokasi Isoman adalah hasil musyawarah pimpinan kecamatan. Tetapi warga menolak karena khawatir tertular.

Terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Bondowoso, M. Imron mengatakan, penentuan lokasi karantina terpusat memang sudah menjadi kewenangan Satgas Covid-19 kecamatan.

Namun demikian, jika penentuan tempat itu menyebabkan resistensi di masyarakat. Maka, tempat itu tidak boleh dipaksakan. 

"Dengan catatan masih ada tempat lain yang representatif," ujarnya.

Menurutnya, hal ini berdasarkan arahan dari Menko Marves, bahwa tidak boleh ada lagi isolasi mandiri (Isoman) di rumah masing-masing. 

"Ini akan kita siapkan pelan-pelan. Sambil menyiapkan sarana dan prasarana yang lain," tambahnya.

Tidak hanya ditingkat kabupaten saja, lanjut dr Imron, di setiap kecamatan juga harus ada tempat isolasi terpusat. 

"Kalau gak bisa dibawa ke kabupaten, ya kita isolasi disana," tegasnya.

Sementara, masih Imron, untuk tempat isolasi terpusat di kecamatan hanya boleh digunakan untuk pasien dengan gejala ringan serta orang tanpa gejala (OTG),  sebagaimana standard operational procedure (SOP) yang berlaku. Sedangkan untuk gejala sedang atau berat tidak boleh dirawat ditempat itu. 

"Kalau belum bisa memakai TK Pembina, mungkin ada gedung sekolah lain yang bisa digunakan. Seperti di kecamatan-kecamatan lain," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news