Tujuh Fraksi Setuju Nota Pengantar RAPBD 2021, Selangkah Lagi Jember Punya APBD

Sidang paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar RAPBD 2021/Ist
Sidang paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar RAPBD 2021/Ist

Kabar baik datang dari rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2021, Minggu (4/4). 


Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mayoritas fraksi setuju terhadap nota keuangan Bupati, untuk dilanjutkan pada pembahasan badan anggaran dan tim anggaran. Tinggal selangkah lagi untuk menuju penetapan bersama antara Bupati dan DPRD untuk menjadi Perda APBD. Sebab, seluruh fraksi yang ada sudah sepakat. 

"7 fraksi semuanya menyetujui untuk dibahas lebih lanjut sampai APBD 2021 ini dinyatakan sah," jelas legislator Partai Gerindra ini dalam keterangan tertulis dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (4/4).

Diketahui, di DPRD Jember terdapat  tujuh fraksi yakni Fraksi PKB, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, dan dua fraksi gabungan yakni Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (Partai Gerindra, Perindo, dan Berkarya) dan Fraksi Pandekar (PAN, Partai Demokrat, dan Golkar).

Sedangkan dalam rapat paripurna itu, Fraksi PDI Perjuangan, dalam pandangan umumnya, mengkritisi sistem pembangunan tahun jamak atau multiyears dan penganggaran untuk ideologi Pancasila. 

Melalui juru bicaranya Alfan Yusfi, pihaknya menolak sistem pembangunan tahun jamak atau multiyears sebab sistemnya menghilangkan kesempatan kontraktor lokal Jember. Padahal alokasi anggaran cukup besar, yakni Rp 782 miliar. 

"Anggaran itu untuk anggaran jalan se-Kabupaten Jember Rp 602 milyar, jembatan Rp 8 milyar. Dan penerangan jalan umum Rp 100 milyar," urai Alfin dalam sidang paripurna, Minggu malam (4/4).

Hal ini, lanjutnya, akan memicu hadirnya pengusaha multinasional dan menutup atau mengebiri  hadirnya, pengusaha lokal.

Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto menilai, penolakan tanda tangan dokumen KUA PPAS tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

“Itu tetap kita hargai, namun (fraksi) yang lain sudah setuju semua,” ucap dia.

Menurutnya, konsep pembangunan multiyears tersebut merupakan konsep yang bagus. Karena pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya. Melainkan  merangkul pihak ketiga untuk pembiayaan. Pembangunan itu bisa tahun ini hingga selesai. Kemudian, dua bulan setelah tahun berikutnya bisa dilanjutkan kembali pembangunan.

“Pengadaan barang dan jasa untuk rekanan lokal bisa terakomodir, semua sudah ada aturannya,” papar dia.

"Proyek pengerjaan pembangunan di Jember bukan hanya untuk orang Jember, orang luar juga boleh," tutupnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news