Tunjangan kinerja anggota Polri dipastikan naik mencapai 70 persen. Nilai tersebut disebut sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
- Pengembangan Kota Lama, Kampung Tematik hingga Ekraf Jadi Fokus Pemkot Surabaya Tahun 2025
- Alas Trawas, Tempat Nongkrong Asyik Yang Instagrammable
- Pj Wali Kota Malang Dukung Potensi Ekraf melalui Workshop Photography 2024
Dikatakan Tito, Tunjangan kinerja merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi. Pembayaran akan dirapel 6 bulan ke belakang. Ke depan, besaran tunjangan kinerja akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.
"Kalau tunjungan kinerjanya 100 persen, seorang Kombes (pangkat di kepolisian) bisa membawa pulang sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per bulan," katanya.
Tito menyebut, peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.
"Anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga," pungkasnya. [bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pekan ini Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Paralayang Internasional
- Nikmati Sensasi Jembatan Kaca Seruni Point, Gubernur Khofifah: Jadi Primadona Icon Baru Wisata di Kawasan Bromo
- Wali Kota Kediri Jadikan Balai Benih Ikan Sebagai Wisata Edukasi