Presiden Joko Widodo bisa dimakzulkan gara-gara pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang menentang peraturan daerah (Perda) berlandas syariah.
- Jangan Sampai Masyarakat Dipaksa Memilih Program MBG atau Pekerjaan?
- Buntut "TNI seperti Gerombolan", Effendi Simbolon Diperiksa MKD Siang Ini
- Didukung 300 PCNU, Presidium MLB NU Buka Hotline Pengaduan Pelanggaran PBNU
Yang membuat Presiden Jokowi dimakzulkan, karena pernyataan Grace tersebut telah melanggar Pancasila dan UUD 1945, serta diucapkan di depan presiden.
Atas dasar tersebut jika presiden membiarkan pendukungnya berbicara demikian, berarti sama saja mengaminkan adanya pelanggaran hukum yang di depan matanya.
"Kalau dia (Grace) bicara di depan presiden, kemudian presiden tidak menegur, malah tepuk tangan, ini ada indikasi presiden juga melanggar dan bisa di-impeach kalau begini," tegasnya.
Maka dari itu jika masalah ini tidak ingin berlanjut di meja hukum, Eggi menghimbau kepada Grace untuk segera minta maaf. Termasuk Presiden juga harus memberikan klarifikasi atau teguran keras kepada mantan presenter tersebut.
"Saya harap Saudari Grace untuk mencabut ucapannya, karena jelas itu melanggar Pancasila sebagai hukum tertinggi kita," pungkas calon legislatif PAN itu.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditinggal Projo, PDIP Masih Punya Banyak Sayap
- Indonesia Terpilih sebagai Anggota Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional 2023-2025
- Mahfud MD: Perkembangan Ekonomi Digital Tak Bisa Dihindari, Tetapi Harus Hati-hati