Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana menyoroti Langkah pemerintah yang hendak membuat pedoman interpretasi UU ITE sebelum melakukan revisi kembali.
- Pedagang Kopi Angkringan Laporkan Ketua KPU Pusat ke Polda Jatim Namun Ditolak, Siapa Berhak Terima Laporan Pelanggaran UU ITE?
- Cak Imin Akan Evaluasi UU ITE Jika Menang Pilpres 2024
- Imbas Rocky Gerung Dipolisikan, Publik Tuntut UU ITE dan KUHP Direvisi
"Apakah itu yang diperlukan untuk menjaga demokrasi di Indonesia?" tanya Gde Siriana seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/2).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus mengkaji kembali akar permasalahan dalam UU ITE tersebut. Bila akar masalah ada pada interpretasi, kata dia, maka bukan hanya UU ITE yang perlu dibuat pedoman, melainkan banyak UU dan aturan lain yang sudah ada.
"Karena pasal-pasal karet juga ada dalam pasal penghinaan presiden dalam KUHP, juga Perppu Ormas, khususnya pasal pembubaran ormas," tegasnya.
Menurut Gde, setiap UU akan memiliki celah untuk kepentingan kekuasaan meskipun direvisi atau dibuat pedoman interpretasi sekali pun. Oleh karenanya, presiden wajib melihat akar permasalahan secara mendalam.
"Pertama menyangkut perilaku, kebijakan, dan kinerja pemerintahan. Jika semua baik, fungsi-fungsi triaspolitika juga berjalan baik, dengan sendirinya kritik menjadi minim," jelas Gde.
Kedua, lanjutnya, menyangkut moral dan etika aparatur penyelenggara negara. Jika setiap kritik dipandang musuh atau dianggap membahayakan kekuasaan, ujungnya akan muncul arogansi dan sikap mengkriminalkan rakyat.
"Tanpa pandangan bahwa demokrasi tetap harus dikembangkan apapun perbedaan politik yang terjadi, maka revisi dan pedoman intepretasi tidak akan mengubah situasi politik yang demokratis," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik