Vigit Valuyo Diperiksa

. Tersangka mafia bola, Vigit Waluyo, diperiksa Satgas Anti Mafia Bola di Mapolda Jawa Timur, Vigitdijemput dari Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo, didampingi Wakasatgas Anti Mafia Bola, Brigjend Krishna Murti, dan masuk ke ruang pemerikaan.


"Kita punya banyak data dan kisi-kisi untuk memeriksa yang bersangkutan tentang mafia bola di liga 2," katanya dikutip Kantor Berita , Kamis, (24/1).

Dalam kasus ini, polisi menyiapkan 3 jerat pasal untuk memproses hukum tersangka mafia bola, yakni  pasal penipuan, penyuapan dan tindak pidana pencucian uang.

"Kontruksi hukum yang kita siapkan untuk menjerat para tersangka mafia bola bisa penipuan, penyuapan atau juga bisa pencucian uang," lanjut  Krishna Murti.

Sebulan lebih setelah dibentuk, hingga saat ini, Satgas Anti Mafia Bola sudah menetapkan 11 tersangka dalam mengungkap jaringan mafia bola. Kata Krishna, para tersangka itu baik ada yang sudah diamankan dan ada yang belum.

"Yang baik-baik menyerahkan diri, yang tidak baik kita tangkap, begitu saja," ujarnya.

Diketahui, satgas Antimafia Bola sebelumnya menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Penetapan tersangka Vigit dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara, Senin (14/1) lalu.

Satgas Antimafia sebelumnya menemukan fakta bahwa tersangka kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit. Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Vigit sendiri saat ini beratatus terpidana kasus korupsi di PDAM Sidoarjo. Dia divonis bersalah Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara sejak akhir Desember 2018 lalu. [aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news