Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej soal perlunya memberi hukuman mati pada dua mantan Menteri Jokowi karena korupsi di tengah pandemi Covid-19 mendapatkan dukungan.
- Polisi Tembak Mati Perampok Spesialis Alfamart
- KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masuk DPO
- Masuk DPO, Jozeph Paul Zhang Resmi Tersangka Penista Agama
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia Azmi Syahputra mengatakan, penerapan hukuman mati sebagaimana diatur pada Pasal 2 ayat 2. Karena syaratnya sudah terpenuhi, dimana dilakukan oleh penyelenggara negara atau siapapun ia pada keadaan tertentu, dalam hal ini saat terjadinya bencana nasional dan perbuatan ini juga memenuhi klausul adanya kerugian negara termasuk merugikan masyarakat luas dan dilakukan dalam kondisi bahaya, bencana covid nasional.
"Jadi kenakan sanksi hukuman mati saja. Kejahatan yang sudah sistemik dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (asas crimina morte extinguuntur), ya pidana mati dapat diterapkan pada perbuatan perbuatan yang menggoncang sendi-sendi keseimbangan harmonis dalam suatu masyarakat," demikian kata Azmi, Jumat (19/2).
Analisa Dosen Universitas Bungka Karno ini, dua mantan anak buah Jokowi layak dijatuhi hukuman mati untuk mengembalikan suatu keadaan atas perbuatan tercela yang dilakukan pelaku apalagi dilakukan oleh penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya pada masa bencana non alam ini.
"Hukuman mati tersebut layak dijatuhkan, karena dilakukan para Menteri tersebut di masa pandemi dan resesi, terlebih berkali-kali peringatan telah disampaikan Presiden Joko Widodo dan pimpinan KPK, artinya kedua Menteri ini kan gak mau memperdulikan," tandas Azmi.
Ia meminta penyidik KPK tidak ragu dalam menjerat mantan naka buah Jokowi dengan tuntutan hukuman mati.
Azmi mengaku khawtair apabila penerapan hukuman mati bisa dinegosiasi, koruptor di Indonesia tidak akan pernah bersih dari praktik hukum di Indonesia.
"Tidak akan pernah habis para koruptor ini dan yang ada akan terus tumbuh subur, mereka tidak akan ada efek jera, karena mereka para koruptor ini sudah bersatu , punya keinginan yang sama atau berkelompok dalam kejahatan," demikian kata Azmi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditanya Anaknya Kapan Ayah Pulang?, Herry Luther Pattay Ngaku Tak Bisa Jawab
- Ketum PSSI Iwan Bule dan Wakilnya Diperiksa Polda Jatim Kasus Kanjuruhan
- Pohon Pisang Miliknya Sering Ditebang, Seorang Kakek di Tuban Bacok Tetangga