Rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Agus Rahardjo dan Laode M Syarif diteror bom molotov. Tindakan itu dinilai sebagai ancaman psikis atau psywar terhadap penegakan hukum di Indonesia.
- Jika Temukan Bukti Cukup, PT Summarecon Agung Bisa Dijerat Sebagai Tersangka Korporasi
- Kejari Bangkalan Belum Terima SPJ Penerima Hibah Pokir 2022
- Sepasang Kekasih Buat Video Porno dan Promosi Judi Online
Yudi mengatakan, ini bukan pertama kali teror yang dialami penegak hukum.
Karenanya, lanjut dia, KPK mengajak aparat kepolisian untuk bekerjasama mengusut kasus teror tersebut untuk memberikan kenyamanan upaya pemberantasan korupsi.
"Jika tidak terungkap kasusnya maka ini akan terus terulang," tegasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jelas Berbau Korupsi, KPK Didorong Segera Tetapkan Tersangka Skandal Demurrage Rp 294 Miliar
- Pasca Penyerangan Nakes di Papua, Polri Akan Tingkatkan Pengamanan
- Usai Panggil 11 Saksi, Polisi Nyatakan Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU RI Tak Terbukti