Wadah Pegawai: Teror Bom Psywar Kepada KPK

Rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Agus Rahardjo dan Laode M Syarif diteror bom molotov. Tindakan itu dinilai sebagai ancaman psikis atau psywar terhadap penegakan hukum di Indonesia.


Yudi mengatakan, ini bukan pertama kali teror yang dialami penegak hukum.

Karenanya, lanjut dia, KPK mengajak aparat kepolisian untuk bekerjasama mengusut kasus teror tersebut untuk memberikan kenyamanan upaya pemberantasan korupsi.

"Jika tidak terungkap kasusnya maka ini akan terus terulang," tegasnya.[bdp]



ikuti terus update berita rmoljatim di google news