Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/12).
- Ketua PN Jakarta Selatan M Arif Nuryanta Jadi Tersangka Suap Terkait Perkara Ekspor CPO
- KPK Amankan Barang Bukti Rp2,6 Miliar dalam OTT Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR OKU
- Djan Faridz Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Pergantian Antarwaktu
Ia akan jadi saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menjerat Andi Desfiandi sebagai pihak penyuap Rektor Unila, Karomani.
Diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Heryandi datang dengan mobil Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, menggunakan baju rompi KPK warna oranye dengan posisi tangan diborgol dan dikawal personel Polda Lampung.
Setelah Heryandi, Andi Desfiandi juga turun dari mobil yang sama dan langsung ke ruang tahanan sementara sebelum akhirnya ke ruang Bagir Manan untuk sidang.
Heryandi yang juga salah satu tersangka dalam perkara suap Unila akan memberikan keterangan sebagai saksi bersama orang tua ZAG, Ahmad.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengatakan, pihaknya memanggil tiga saksi dalam sidang kali ini. Namun, satu saksi lainnya yakni asisten rumah tangga Ary Meizari Alfian tidak bisa hadir.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua PN Jakarta Selatan M Arif Nuryanta Jadi Tersangka Suap Terkait Perkara Ekspor CPO
- KPK Amankan Barang Bukti Rp2,6 Miliar dalam OTT Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR OKU
- Djan Faridz Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Pergantian Antarwaktu