Ratusan warga Kabupaten Lebak sepakat menandatangani petisi anti hoax dan fitnah sebagai bagian dari deklarasi Piagam Rangkasbitung, Rabu (28/3).
- Putus Rantai Penularan Covid-19, Gubernur Jateng Imbau Masyarakat Bantu Pemerintah Selama PKM
- Bupati Madiun Evaluasi Perkembangan Program Kerja OPD
- Muslimat NU Jombang Gelar Lomba Memasak Perebutkan Piala Khofifah
Aksi yang dinisiasi Forum Kajian Pemuda Mahasiswa (FKPM) tersebut dilaksanakan atas dasar rasa keprihatinan pemuda, mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat di Lebak dalam menanggapi maraknya berita hoax dan ujaran kebencian yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Atas nama masyarakat kita sepakat untuk menolak peredaran berita hoax maupun ujaran kebencian di Kabupaten Lebak,"tegas Sudandi Kowih Panitia Petisi Deklarasi.
Penandatanganan yang dilakukan secara serentak di atas banner berukuran 3×3 meter tersebut dipusatkan di beberapa pusat keramaian di Rangkasbitung. Seperti di Terminal Mandala, Pasar Rangkasbitung dan alun-alun.
"Kegiatan ini diharapkan bisa mengajak warga agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita palsu. Kita juga berharap kegiatan ini juga dapat mengedukasi masyarakat dalam menggunakan internet dan media sosial secara bijaksana," tambahnya. [mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saluran Air Rusak, Warga Besowo Andalkan Bantuan Air dari BPBD
- Gudang Kayu Bekas di Probolinggo Terbakar
- Wali Kota Eri Terjunkan Ratusan Satgas Jaga Kebersihan Pedestrian dan Saluran Air