WKR Madiun Dukung Pernyataan Menteri Desa Soal Oknum LSM dan Wartawan Bodrek

Mendes PDT Yandri Susanto/ist
Mendes PDT Yandri Susanto/ist

Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang mengatakan pihak yang paling banyak menggangu kepala desa adalah oknum LSM dan oknum wartawan bodrek mendapat tanggapan dari banyak kalangan.


Pernyataan Yandri itu disampaikan saat sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 2 tahun 2024 di kanal YouTube Kemendes PDT.

Koordinator Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR) Madiun Budi Santoso mengatakan pernyataan Mendes PDT tersebut memang benar adanya dan itu kondisi rill di Madiun saat ini. 

"Memang tidak dipungkiri ya, oknum LSM dan oknum wartawan bodrek itu selalu ada dan masih ada di desa-desa. Barangkali mereka tahu di desa ada dana baik berupa dana desa, atau alokasi dana desa atau bantuan keuangan khusus, dana hibah, sebagai sasaran empuk," kata Budi kepada RMOLJatim, Selasa (4/2).

Budi menjelaskan bagaimana cara mereka bekerja, diantaranya dengan mencari kesalahan pihak desa yang seolah-olah ada temuan maupun penyimpangan. Lalu mengancam, menggertak akan melaporkan serta memberitakan.

Kedua oknum ini akan selalu bersama dalam "mengerjai" kepala desa seperti yang dituturkan Mendes PDT.

"Kedua oknum ini cara kerjanya mencari-cari kesalahan seakan-akan ada temuan atau seakan-akan ada penyimpangan yang dilakukan pihak desa. Kemudian mengertak, mengancam akan melaporkan dan memberitakan. Tapi ujung ujungnya mereka akan nego untuk mendapatkan sejumlah uang," jelasnya.

Ia mengecam tindakan tersebut dengan menyebut hal itu sebagai pemerasan gaya baru.

Untuk mengatasinya dia memberikan beberapa tips. Pertama harus berani melawan, kedua pihak desa selalu tertib administrasi dengan menyiapkan buku tamu untuk diisi oknum LSM dan oknum wartawan bodrek saat kunjungan dan jangan lupa ambil foto mereka untuk data. 

"Kalau ada oknum LSM atau oknum wartawan bodrek wajibkan mengisi buku tamu tersebut dan difoto. Sehingga jika terjadi pemerasan, minimal desa sudah punya bukti awal sebagai rekam jejak bahwa mereka pernah datang," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news