Prancis tampaknya tidak akan mengikuti langkah negara-negara tetangganya di Eropa untuk memberlakukan pembatasan sosial khusus bagi warga yang enggan divaksinasi Covid-19.
- Anggaran Penanganan Covid 19 Di RS Milik Pemprov Hanya Terserap 10 Persen, PAN Jatim Minta Dialihkan Untuk Sektor UMKM
- Kapolda Jatim Apresiasi Kinerja Kapolres Tangani Covid 19
- Tips Kapolri Agar Covid-19 Tak Melonjak saat Libur Nataru
Dalam sebuah wawanara dengan surat kabar La Voix du Nord, Presiden Emmanuel Macron pada Kamis (18/11), mengatakan Prancis tidak perlu memberlakukan pembatasan bagi warga yang tidak divaksinasi karena dinilai berhasil menekan penyebaran virus.
"Negara-negara yang memberlakukan lockdown bagi mereka yang tidak divaksinasi adalah mereka yang belum memberlakukan izin (kesehatan). Oleh karena itu, langkah ini tidak diperlukan di Prancis," kata Macron, seperti dikutip Reuters.
Di Prancis, bukti vaksinasi atau tes negatif Covid-19 diperlukan untuk pergi ke restoran, kafe dan bioskop dan naik kereta jarak jauh, di antara kegiatan lainnya.
Macron mengatakan dia masih menunggu panduan dari otoritas kesehatan tentang apakah dosis ketiga harus diperpanjang untuk semua yang memenuhi syarat untuk vaksin.
Suntikan booster saat ini tersedia untuk mereka yang berusia di atas 65 tahun dan lemah dan akan diperlukan untuk izin kesehatan yang valid untuk kelompok usia mulai Desember.
"Jika terbukti bahwa dosis ketiga efektif dan diperlukan untuk masyarakat luas, maka jelas kami akan memasukkannya ke dalam izin kesehatan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anggaran Penanganan Covid 19 Di RS Milik Pemprov Hanya Terserap 10 Persen, PAN Jatim Minta Dialihkan Untuk Sektor UMKM
- Kapolda Jatim Apresiasi Kinerja Kapolres Tangani Covid 19
- Tips Kapolri Agar Covid-19 Tak Melonjak saat Libur Nataru