Akibat adanya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid 19, kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang memberlakukan lockdown selama satu minggu.
- Politisi Partai PKB Probolinggo Ditahan Kasus Korupsi
- Sosialisasi Sekoper PKH, Peran Perempuan Jadi Sangat Penting
- Bank Jatim Sabet Penghargaan Best BUMD Digital Innovation
Adapun pegawai yang terkonfirmasi positif ini terungkap dari hasil tes PCR di RSUD Ploso. Sebanyak 10 pegawai PN mulai dari panitera, hakim hingga staff yang terpapar Covid. Sebelumnya, hanya ada dua pegawai yang positif.
"Hasilnya ada 8 orang terkonfirmasi positif. Sebelumnya terlebih dulu 2 pegawai yang diketahui terkonfirmasi, hingga seluruh pegawai melakukan tes PCR tersebut," kata Ketua PN Jombang, Anry Widyo Laksono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (20/1)
Dijelaskan Anry terkait aktifitas di kantor PN, untuk sementara berlaku penutupan dan pegawai melakukan kerja dirumah atau Work From Home (WFH).
"Kantor PN tutup sejak Selasa (19/1) kemarin, hingga Rabu (27/1) Januari 2021 mendatang," imbuhnya.
Namun, lanjut Anry, bahwa untuk persidangan, kasus yang masih longgar dilakukan penundaan sementara. Sedangkan yang urgent tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau yang terpapar Covid semua menjalani isolasi mandiri," ujarnya.
Sekedar diketahui, saat ini terlihat dilokasi Kantor PN Jombang di tutup sementara waktu. Dan didepan pagar terdapat pengumuman dan himbauan yang terpajang untuk diketahui khalayak umum.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Para Santri Teruskan Visi Misi Ganjar-Mahfud Soal Kesejahteraan Perempuan ke Akar Rumput di Jatim
- Tangis Haru Warga Warnai Acara Sambat Nang Cak Eri, Ada Apa?
- Galang Dukungan, Para Gus Bantu Pembangunan Ruang Kelas RA di Ponorogo