Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua dinilai semakin amburadul, terutama dalam hal penegakan hukum. Ini lebih parah sejak era Orde Baru.
- Ganjar-Mahfud Disebut Paket Lengkap oleh Keluarga Ponpes As Salam Kabupaten Jember
- 46 WNI Dideportasi dari Arab Saudi, Menag Yaqut akan Sanki Travel yang Memberangkatkan
- Tiga Mahasiswa Ditangkap Saat Demo Tolak Kenaikan BBM di Bengkulu Ricuh
Menurut Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis penegakan hukum di Indonesia saat ini semakin buruk dari periode pertama Jokowi bersama M. Jusuf Kalla.
"Penegakan hukum di Indonesia tampak semakin menjadi barang lux (susah didapat/barang mahal)," ujar Damai menanggapi 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Maruf setelah dilantik pada 20 Oktober 2019 dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/1).
Penegakan hukum yang dimaksud dapat terlihat dari beberapa kasus yang tengah ramai saat ini. Misalnya, penanganan kasus dugaan korupsi terhadap buron politisi PDIP Harun Masiku yang dianggap melibatkan oknum tertentu.
Tidak hanya itu, kasus korupsi lainnya yang merugikan keuangan negara yang bese juga sebagai contoh buruknya penegakan hukum pada pemerintahan Jokowi-Maruf.
"Beberapa bisa menjadi cermin. Contoh pada penanganan kasus Harun Masiku yang melibatkan oknum-oknum tertentu, kasus Jiwasraya, ASABRI sampai dengan proses Lutfhi yang dipukuli dan disetrum petugas polisi pemeriksa atau penyidik," kata Damai.
Padahal, lanjut Damai, pada periode pertama Jokowi, Indonesia sudah sangat buruk dalam segi penegakan hukum. Dan sekarang semakin buruk.
"Periode pertama Presiden Jokowi yang buruk dari sisi penegakan hukum semakin amburadul pada periode keduanya yang nampak justru sebagai titik serius terendah sejak Orde Baru," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Surat AHY Tak Dibalas Jokowi, Demokrat: Ada Teka-teki Yang Tersimpan
- MKD DPR Resmi Hentikan Perkara Anggota Dewan Nonton Video Syur Saat Rapat
- Elektabilitas Turun, Gerindra: Itu Bukan Hal Mengagetkan