Dari data yang dimiliki oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap bahwa terdapat sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF), bahkan 800 FTF tersebut masih berada di luar negeri.
- PKB Usung Direktur RSUD Dolopo Madiun Sebagai Cawabup Dampingi Hari Wuryanto
- Hasil Rakorcab DPC PDIP Gresik Muncul Lima Kandidat Bacakada 2024
- Tarekat Naqsyabandiyah Indonesia Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
FTF bisa diartikan sebagai sebuah perjalanan ke tanah asing dengan maksud terlibat dalam kegiatan, rencana atau pelatihan terorisme serta terlibat konflik bersenjata
“FTF asal Indonesia seperti perkiraan Satgas FTF BNPT total ada 1.500 orang, dengan rincian 800 orang belum pulang, meninggal dunia 100 orang, dideportasi sudah sampai di Indonesia sebanyak 550 orang dan returning (pulang) 50 orang,” kata kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (27/5).
Boy juga mengungkap, rencananya BNPT akan pergi ke Suriah dan Irak untuk melakukan assessment terhadap WNI yang menjadi FTF, untuk kemudian akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait apakah mereka layak untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Kami seharusnya ke Suriah dan Irak untuk assessment, namun menunggu sinyal karena kondisi pandemi Covid-19,” pungkas Boy.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polling Institute: Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies di Berbagai Kelompok Etnis
- Inginkan Perubahan Lebih Baik, Forum Purnawirawan TNI-Polri Jatim Deklarasi Dukung Anies Baswedan
- Bawa Prinsip Kerakyatan PAN, Zulhas Sukses Nakhodai Kemendag