RMOLBanten. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Namin menemukan pedagang di Pasar Induk Rau (PIR) masih berjualan di bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
- Banjir Terjang 3 Kabupaten di Madura, Jalan Utama Lumpuh
- Berpakaian ala Hantu, Cara Warga di Bondowoso Menyambut Puasa Ramadhan
- Haflah Akhirussannah Ar Risalah Ponpes Darul Ulum, KH Rohmatul Akbar: Ilmu Bermanfaat Itu Yang Mendekatkan Diri Pada Allah SWT
Menurutnya, keberadaan pedagang bahu jalan membuat para pengendara terutama roda dua jadi tertarik dan parkir kendaraannya di bahu jalan. "Itu yang menyebabkan kemacetan," katanya.
Pihaknya kata Namim juga menemukan adanya pedagang di bahu jalan yang memberikan jatah atau uang atas diberikan kesempatan berjualan di bahu jalan.
"Nanti UPT Pasar Disperindagkop yang akan menangani, kami akan memanggil UPT pasar, bagaimana sampai para pedagang kaki lima bisa menempati bahu jalan," jelasnya.
Selain itu Namin juga menemukan parkir di terminal Cangkring dan Blok M pasar Rau menggunakan kartu karcis berstempel Dishub.
"Parkir di bahu jalan yang diberikan surat Dishub insya Allah akan kita tindak lanjuti terutama pengelolaan parkir di bahu jalan sekitaran terminal cangkring dan blok M," terangnya.
Dikatakan Namin, untuk mengatasi kesemrawutan, setelah hari raya Idul Fitri akan memanggil pengelola Pasar Rau, Disperindagkop Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, dan Dishub Kota Serang untuk melakukan penertiban.
"Penataan pasar ini akan lebih cantik lebih rapih Insya Allah dalam waktu dekat akan kita lakukan penataan," ujarnya. [dzk]
- Tragedi Kanjuruhan Mengajarkan Keikhlasan Bagi Rohmatul Ula, Menjanda dan Harus Merawat Anak Balitanya Sendirian
- Ini Tujuan Utama Dibentuknya Duta Trantibum di Kota Surabaya
- Bergerombol Tanpa Prokes, Tim Alap-alap Polres Jember Ciduk 13 Pemuda Diduga Berpesta Miras