Insya Allah- Pak Gub Anies Tidak Nyapres

MESKI masih sepuluh hari sebelum 10 Agustus 2018 sebagai hari penutupan pendaftaran capres dan cawapres masa bakti 2019 hingga 2024, kini telah beredar bocoran rahasia bahwa empat parpol sudah memutuskan akan mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon presiden untuk tampil ikut berlaga pada pemilihan presiden 2019 mendatang.


Terlepas dari benar-tidaknya bocoran rahasia tersebut, saya merasa terkejut.

Keterkejutan saya sama sekali bukan akibat meragukan kemampuan mantan Mendikbud serta kini Gubernur Jakarta menjadi Presiden Republik Indonesia.

Saya yakin mas Anies mampu! Keterkejutan saya justru akibat keyakinan saya bahwa kakak kandung pendekar KPK, Novel Baswedan dan cucu anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat, Abdurrahman Baswedan memang mampu memangku jabatan sebagai Gubernur Daerah Khusus Istimewa Ibukota Negara Republik Indonesia masa bakti 2017-2022.

Saya justru melihat Pak Gub Anies sebagai the right man on the right place on the time pilihan mayoritas warga Jakarta untuk memimpin ibukota Indonesia nan sarat beban masalah serta tantangan luar biasa kompleks terutama pada bidang Kemanusiaan dan Keadilan Sosial.

Maka apabila Anies Baswedan maju sebagai capres untuk berlaga pada pilpres 2019 di mana serta merta harus mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, saya merasa kuatir wong cilik alias rakyat kecil warga Jakarta akan kehilangan seorang pemimpin yang peduli amanat penderitaan rakyat.

Dikuatirkan sebagai Presiden RI, Anies Baswedan menjadi the right man on the right place on the wrong time.

Memohon

Dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk mengajukan sebuah permohonan bukan demi kepentingan saya pribadi namun murni demi kepentingan teman-teman sesama rakyat Indonesia yang kebetulan sedang menderita sebagai korban penggusuran.

Antara lain mereka adalah para warga Bukit Duri yang telah digusur secara sempurna melanggar hukum dan HAM oleh pemprov DKI Jakarta pada tanggal 28 September 2016.

Meski secara de jure sudah dimenangkan oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara mau pun Pengadilan Tinggi namun sampai saat naskah ini saya tulis, secara de facto sekitar 100 kepala keluarga Bukit Duri dengan para anggota keluarga masing-masing masih terpaksa hidup dalam pengungsian akibat rumah mereka sudah terlanjur musnah dibumiratakan secara sempurna melanggar hukum atas nama pembangunan.

Adalah Gubernur Anies Baswedan yang secara tulus sadar dan peduli amanat penderitaan warga Bukit Duri yang telah tertusuk duri angkara murka penggusuran.

Gubernur Anies bertekad membangun kampung susun bagi warga Bukit Duri agar mereka memperoleh tempat bermukim yang layak serta berdekatan dengan lokasi mencari nafkah.

Sangat dikuatirkan apabila Gubernur Anies menjadi presiden, segenap tekad kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia secara tulus itu akan layu sebelum berkembang serta kandas di awal perjalanan.

Menunda

Maka dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri atas nama kemanusiaan memohon kemurahan hati segenap pihak yang berhasrat mencalonkan Dr. Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia untuk berkenan bukan membatalkan namun sekadar menunda pencalonan Gubernur DKI Jakarta menjadi Presiden sampai dengan Pilpres 2024.

Penundaan tersebut mengandung makna kemanusiaan sangat berharga dalam memberi harapan bagi para warga Bukit Duri dan para korban penggusuran lain-lainnya yang kini terpaksa hidup dalam pengasingan dan pengungsian di negeri sendiri untuk dapat kembali hidup secara manusiawi, aman dan sejahtera di Ibukota Indonesia.

Mohon beri kesempatan bagi Gubernur Anies untuk berupaya menyelamatkan para warga tergusur dari derita pengungsian berkelanjutan akibat tergusur atas nama pembangunan. MERDEKA! [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan