Bukan Bendera Palsu

Peneliti JPIPNetwork, Roadiansyah/Ist
Peneliti JPIPNetwork, Roadiansyah/Ist

PARTAI Nasdem sudah mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres). Deklarasi dilakukan pada 3 Oktober 2022 di Jakarta. Dalam peta politik sampai akhir tahun 2022, baru Partai Nasdem yang mengumumkan deklarasi bacapres, sedangkan partai-partai lain masih berkutat pada figur ketua umum atau figur mana yang direstui ketua umum. Belum melangkah maju.

Sesuai perundangan Pemilu, deklarasi bacapres Anies Baswedan oleh Partai Nasdem ini telah memenuhi amanah Pasal 225 Ayat 1 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017). Secara normatif, ayat ini memberi keleluasaan kepada partai politik untuk mendeklarasikan bacapres. Tidak ada pertanda waktu mulai kapan partai politik diperbolehkan mendeklarasikan atau mengumumkan seorang bacapres.

Sementara itu, Pasal 235 Ayat 5 UU 7/2017 berbunyi: ''Dalam hal partai politik atau Gabungan Partai Politik yang memenuhi syarat mengajukan Pasangan Calon tidak mengajukan bakal Pasangan Calon, partai politik bersangkutan dikenai sanksi tidak mengikuti pemilu berikutnya''.

Artinya, kalau sampai habis masa pendaftaran paslon ke KPU, ternyata ada parpol atau gabungan parpol yang tidak mengajukan paslon pada Pemilu 2024, maka parpol atau gabungan parpol tersebut terkena sanksi tak bisa ikut Pemilu 2029. Pasal ini tentu harus juga menjadi perhatian bagi parpol atau gabungan parpol saat ini, agar segera mendeklarasikan minimal bacapres dulu.    

Meski usai mengumumkan atau mendeklarasikan bacapres, ada resiko bakal banjir sorotan. Termasuk gelombang kritik, caci-maki bahkan sinisme. Sebagaimana saat ini dialami  Partai Nasdem dan Anies secara bertubi-tubi. Diantaranya, Anies dicurigai mengalihkan perhatian publik dari semangat ''people power''. Anies dicurigai sebagai agen istana untuk menggembosi ''people power'' karena ia menerima jadi bacapres.

Lantas, penbacapresan Anies pun dicurigai sebagai bagian dari operasi bendera palsu (false flag). Operasi untuk mengelabui siapapun yang berseberangan dari rezim pro-status quo agar terpusat pada Anies, lalu mereka yang mendekat Anies akan kehilangan daya kritis karena terbuai pamor Anies.

Sekilas False Flag

Dalam kajian intelijen dan kontra-intelijen, operasi 'false flag' biasanya dilakukan rezim penguasa untuk melemahkan kekuatan lawan. Caranya, rezim membuat sebuah kelompok atau sosok yang seakan-akan melawan rezim tersebut. Kelompok atau sosok polesan ini biasa disebut ''Humint Intelligence collectors'' atau disingkat ''Humint''. Fungsinya, menyusup ke dalam komunitas kritikus lalu mengumpulkan informasi untuk rezim.

Kemana-mana kelompok atau sosok ''Humint'' memfabrikasi kritik terhadap rezim. Kesan publik, ''Humint'' lama-lama dianggap bagian dari komunitas kritikus. Setelah rezim puas memperoleh informasi yang dimiliki lawan, barulah rezim membuka kedok ''Humint'' atau membungkam ''Humint'' selamanya. Tahap ini biasanya disebut cuci-tangan. Seakan rezim tak berkaitan sama sekali pada sepak-terjang ''Humint''.

Di Indonesia, operasi bendera palsu ini sesungguhnya sudah sering terjadi. Biasanya disebut juga operasi penyusupan atau infiltrasi. Menyusupkan orang ke dalam kelompok kritis guna mengalihkan perhatian publik. Ali Moertopo dan para penerusnya dikenal jago menyusupkan orang ke dalam komunitas sosial, termasuk ke dalam parpol. Tujuannya, melemahkan pesaing, melumpuhkan musuh-musuh rezim.

Ada beberapa ciri operasi bendera palsu atau penyusupan. Pertama, operasi bersifat senyap. Publik tak tahu kapan operasi itu diumumkan. Kedua, 'luka palsu', seakan terlukai, seolah teraniaya. Ketiga, memfabrikasi video manipulatif. Keempat, fabrikasi kritik tertuju pada rezim, bukan produk/kebijakan rezim. Kelima, rezim menganggap ''Humint'' bukan rival. Keenam, rezim sukses melabel ''Humint'', misal radikal, intoleran, ekstrem. Tujuan label, membenamkan ''Humint'' ke dalam kelompok kritikus.

Bukan False Flag

Pengumuman atau deklarasi bacapres jelas bersifat transparan. Diberitahukan ke publik, termasuk alasan-alasan kenapa harus memilih bacapres tersebut. Melalui media, pemberitahuan tersebar luas. Masyarakat bisa mengetahuinya secara bebas, tidak tersembunyi atau disembunyikan. Pemberitahuan jelas lugas bernas, runut serta rinci. Tak ditutupi sama sekali atau ditutup-tutupi.

Masyarakat dan media juga bisa melihat, deklarasi Anies oleh Partai Nasdem bukan ajang pamer ''luka palsu'', seolah terzalimi. Yang terjadi, deklarasi terlihat gembira, suka cita, bahkan ada yang bersyukur. Tidak ada tampilan panggung bak drama Korea (drakor). Semua alamiah. Meski bagi beberapa pihak, deklarasi itu dianggap hanya panggung depan, sebaliknya panggung belakang bisa beda. Tapi, publik kan berhak menikmati panggung depan. Menyaksikan deklarasi dengan ketulusan dibalut harapan.

Tak terlihat juga fabrikasi video manipulatif. Semua tertayang gamblang, bisa dinikmati publik. Pun tak ada fabrikasi kritik. Seakan hendak melibas penguasa yang sah dan menjadi hero dalam situasi sekarang. Semua berlangsung santai dan mengalir, meski sangat terasa sekali selama ini rezim memperlakukan Anies adalah rival. Sikap rezim ini tak tertutupi. Jelas terlihat, lugas tersirat.

Ala kulli hal, nasehat Grand Master Oogway dalam film Kung Fu Panda layak jadi bahan perenungan. ''There is a saying: Yesterday is history, tomorrow is a mystery, but today is a gift. That is why it is called the present'' (Ada pepatah, kemarin adalah sejarah, esok adalah misteri, tapi hari ini adalah berkah. Itulah kenapa disebut anugerah). Semangat perubahan adalah anugerah untuk kesehatan demokrasi. Gitu, Sob!

Peneliti JPIPNetwork