Tren peredaran narkoba baik jenis sabu dan Pil Koplo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur terus meningkat sejak awal Januari 2019.
- Kasus Penganiyaan Advokat Matthew Belum Diterima Polrestabes Surabaya, ILSC Tandatangani Petisi untuk Kapolda Jatim
- Kejari Madiun Curigai Praktek Mafia Pupuk Bersubsidi
- Covid-19 Makin Mengganas, Kemenkumham Perpanjang Asimilasi Di Rumah Bagi Narapidana Dan Anak
"Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan, pada januari barang bukti sabu yang diamankan 12.75 gram dan 8.800 butir pil koplo, dan dibulan Februari barang bukti sabu yang diamankan 23,93 gram dan 26.147 butir pil koplo," katanya, dikutip , (6/3).
Dengan meningkatnya peredaran narkoba di Kabupaten Jombang, lanjut Mukid, justru menjadi penyemangat bagi institusinya untuk terus meningkatkan kinerjanya.
"Harapan dan Tujuan kita, yakni bersama-sama memberantas narkoba di Kabupaten Jombang," ujarnya.
Mereka yang tertangkap ini, lanutnya, juga dengan berbagai peran, mulai dari pemakai, pengedar dan bandar. Sehingga, proses hukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.[bdp
- Sidang Dugaan Korupsi Penjualan Barang Sitaan, Saksi Ungkap Penyerahan Uang ke Ferry Jocom
- Edarkan Miras Tanpa Ijin Saat Ramadhan, Dua Pemuda di Jember Ditangkap Polisi
- KPK Diminta Segera Usut Dugaan KKN Dua Anak Jokowi