Kepolisian resort Jombang membekuk pelaku yang diduga sebagai penyebar berita hoaks melalui akun Youtube "DIDUGA CURANG EMAK EMAK LABRAK KPU JOMBANG JATIM. Pelaku merupakan warga Kampung Neglasari Kelurahan Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut, Minggu (28/04/2019).
- Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ahli Forensik: Ada Dua Luka Fatal
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jawa Tengah
- Kasus Pencabulan 4 Santriwati, Ustadz Muda di Jember Segera Disidang
Baca Juga
Atas inisiatif sendiri pelaku Rukman warga kampung gandayayi RW/RT. 003/005. Curah rejo Desa Cibiuk Kaler, Kec. Cibiuk Kab. Garut, Jawa Barat mengedit video dan menyebarkannnya di media sosial.
"Sehingga terjadi keresahan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat termasuk di wilayah hukum Polres Jombang," bebernya.
Lebih lanjut, Pratas menjelaskan kronologi kejadian perkara yakni pada hari jumat tanggal 19 april 2019 telah beredar video HOAX di youtube dengan judul 1NDIKA4SI CUR4NG!! 3MAK 3MAK L4BRAK GUD4NG KPU JOMBANG J4TIM!!!.
Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 1 (satu) unit dosbook hp sony, 1 (satu) unit hp sony xperia warna hitam dengan nomor 08138656xxxx dan juga akun Tv explore news lukman956450.
"Pelaku dijerat Pasal 40 undang undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkasnya.[bi/bdp]
- Terdakwa Kasus Penipuan Jual Beli Kayu Meranti Merah Senilai Rp 6,5 Miliar Dituntut 3 Tahun
- Jangan Cuma Dibubarkan, Satgassus Merah Putih Juga Harus Diinvestigasi
- Diikuti 245 Peserta, Sengketa Waris Jadi Tranding Topik di Webinar LBH Fajar Panca Yudha
Baca Juga