Warga Garut Ditangkap Karena Sebar Hoaxs Tentang KPU Jombang

Kepolisian resort Jombang membekuk pelaku yang diduga sebagai penyebar berita hoaks melalui akun Youtube "DIDUGA CURANG EMAK EMAK LABRAK KPU JOMBANG JATIM. Pelaku merupakan warga Kampung Neglasari Kelurahan Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut, Minggu (28/04/2019).


Atas inisiatif sendiri pelaku Rukman warga kampung gandayayi RW/RT. 003/005. Curah rejo Desa Cibiuk Kaler, Kec. Cibiuk Kab. Garut, Jawa Barat mengedit video dan menyebarkannnya di media sosial.


"Sehingga terjadi keresahan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat termasuk di wilayah hukum Polres Jombang," bebernya.

Lebih lanjut, Pratas menjelaskan kronologi kejadian perkara yakni pada hari jumat tanggal 19 april 2019 telah beredar video HOAX di youtube dengan judul 1NDIKA4SI CUR4NG!! 3MAK 3MAK L4BRAK GUD4NG KPU JOMBANG J4TIM!!!.

Dari hasil penyelidikan pelacakan akhirnya diketahui akun pelaku penyebar berita bohong ini dan dilakukan penangkapan.

Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 1 (satu) unit dosbook hp sony, 1 (satu) unit hp sony xperia warna hitam dengan nomor 08138656xxxx dan juga akun Tv explore news lukman956450.


"Pelaku dijerat Pasal 40 undang undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkasnya.[bi/bdp]