Untuk mengawasi ucapan tokoh-tokoh yang diduga melanggar hukum, pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional. Rencana pembentukan tim itu muncul dalam rapat terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).
- Jenazah Covid-19 Tertukar Di Malang, Praktisi Hukum : Rumah Sakit Dapat Dijerat Pasal Menyembunyikan Mayat
- Besuk Napi di Lapas, Seorang Perempuan Bawa Bakso Isi Sabu
- Berkas Perkara Tak Kunjung Dikirim ke Jaksa, SPDP Kasus Dugaan Korupsi KPU Surabaya Terancam Dikembalikan
Baca Juga
Diuraikan Wiranto bahwa Tim Hukum Nasional ini akan berisi para tokoh politik, pakar hukum tata negara, profesor, dan doktor dari berbagai universitas.
Keberadaan tim akan membuktikan bahwa negara tak lagi bisa mentoleransi umpatan hingga makian terhadap pemerintahan yang sah. Ia menuturkan akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar hukum.[bdp]
- Ganjar Milenial Resmi Laporkan Oknum Relawan ke Polisi Usai Dicatut Dukung Prabowo
- Selebgram Medina Zein Dituntut 32 Bulan Penjara di Kasus Penipuan Penjualan Tas Hermes Palsu ke Pengusaha Surabaya
- Cabuli Jema'at Gereja, Pendeta Di Surabaya Dituntut 10 Tahun Penjara
Baca Juga