Gara-Gara Ludah- Pelaku Bunuh Juragan Rongsokan Dengan Sadis

Polisi telah meringkus P (38), terduga pelaku pembunuhan terhadap Eko Yuswanto (32), yang jasadnya dibakar di kebun jagung Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarbladong, Kabupaten Mojokerto, polisi Mojokerto juga mengungkap pelaku pembunuhan.


Seperti diketahui, korban bernama Eko Yuswanto (32), warga Desa Kejagan,Warga Kecamatan Trowulan yang merupakan seorang juragan barang rongsokan. Sebelum dibakar, korban dihabisi terlebih dahulu oleh pelaku.

Menurut AKBP Sigit Dany Setyono Kapolres Mojokerto Kota, pihaknya telah meringkus satu orang tersangka berinisial P yang masih bertetangga dengan korban. Pelaku ditangkap Tim Jantaras Polda Jawa Timur bersama anggota Buser Polres Mojokerto Kota di rumahnya Desa Kejagan,Warga Kecamatan Trowulan pada Selasa (14/5) dini hari.

"Kami juga menangkap satu tersangka lain yang ikut terlibat melakukan pembunuhan dan membakar korbannya," kata AKBP Sigit Dany Setyono.[bdp]



ikuti update rmoljatim di google news