Polisi telah meringkus P (38), terduga pelaku pembunuhan terhadap Eko Yuswanto (32), yang jasadnya dibakar di kebun jagung Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarbladong, Kabupaten Mojokerto, polisi Mojokerto juga mengungkap pelaku pembunuhan.
- KPK Amankan Bukti Dokumen dan Elektronik di Rumah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim
- Pelaku Bom Bunuh Diri Bawa Dua Bom Saat Beraksi di Polsek Astana Anyar
- Kasus Pungli Tenaga Kontrak oleh ASN Dilaporkan ke Kejari Surabaya
Seperti diketahui, korban bernama Eko Yuswanto (32), warga Desa Kejagan,Warga Kecamatan Trowulan yang merupakan seorang juragan barang rongsokan. Sebelum dibakar, korban dihabisi terlebih dahulu oleh pelaku.
Menurut AKBP Sigit Dany Setyono Kapolres Mojokerto Kota, pihaknya telah meringkus satu orang tersangka berinisial P yang masih bertetangga dengan korban. Pelaku ditangkap Tim Jantaras Polda Jawa Timur bersama anggota Buser Polres Mojokerto Kota di rumahnya Desa Kejagan,Warga Kecamatan Trowulan pada Selasa (14/5) dini hari.
"Kami juga menangkap satu tersangka lain yang ikut terlibat melakukan pembunuhan dan membakar korbannya," kata AKBP Sigit Dany Setyono.[bdp]
- Usai Mardani H Maming, KPK Juga Periksa Adiknya Terkait IUP
- Dok!!! Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun Penjara
- Kasus Polisi di Pamekasan Jual Istri ke Sesama Polisi
ikuti update rmoljatim di google news