Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serius membongkar kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum ASN kepada lima orang dan tiga diantaranya sudah transfer masing-masing Rp15 juta untuk menjadi outsourcing Pemkot Surabaya.
- Tiga Hari Dibuka, Pendaftar PPK di Surabaya Tembus Lima Ratus Lebih Orang
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi
- Persebaya Siap Hadapi Bali United
Tak hanya Inspektorat Surabaya yang sudah diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
Kali ini mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga melibatkan Korps Adhyaksa di jalan Sukomanunggal untuk turut mengusutnya.
"Ada pungli terkait (ASN menjanjikan) tenaga kontrak, Insyaallah sudah kita masukkan di Kejaksaan Negeri Surabaya, karena masuk wilayahnya," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/2).
Ia menambahkan, dilibatkannya Kejari Surabaya untuk memgusut kasus tersebut supaya tidak terjadi lagi kasus serupa.
Makanya ia berharap Kejari Surabaya secepatnya mengungkap kasus tersebut.
"Semoga nanti berprosesnya bisa cepat, sehingga nanti bisa menjadi wawasan orang pemkot supaya tidak lagi pungli," harapnya.
Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, laporan ke Kejari Surabaya tersebut sudah dilakukan korban pungli dengan didampingi penasehat hukumnya.
Bahkan Wali Kota Eri mengaku sudah berkoordinasi dengan orang nomor satu di Kejari Surabaya.
"Jadi pengacaranya sudah melapor. Kan sudah menghadap saya waktu itu, akhirnya beliau (korban) yang lapor bersama dengan pengacaranya. Tapi saya juga sudah kontak Pak Kajari terkait laporan itu," pungkasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Tiga Hari Dibuka, Pendaftar PPK di Surabaya Tembus Lima Ratus Lebih Orang