Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sampai saat ini Polri belum menerima laporan dari TGPF terkait penyelidikannya aktor intelektual di balik penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
- Kuasa Hukum JEP Bos Sekolah SPI Kota Batu Pertanyakan Hasil Keputusan Penetapan Penahanan dari Majelis Hakim
- Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih, FKP3: Dari Hulunya Sudah Bermasalah
- Kecelakaan Maut Tewaskan 7 Orang, Polres Bondowoso Tetapkan Sopir Pickup Jadi Tersangka
Hari ini kan belum diterima sampai hari ini, jadi masih diagendakan dari TGPF itu menyerahkan hasilnya ke Mabes Polri,†kata Brigjen Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7), seperti dilansir Kantor Berita RMOL.
Usai menerima laporan dari TGPF, sambung Dedi, Mabes Polri nantinya akan mempelajari untuk mengambil langkah teknis yang akan dilakukan kedepannya.
Terkait pernyataan Komnas HAM yang menyebut TGPF telah mengetahui aktor intelektual penyiram Novel, Dedi mengatakan bahwa seluruh proses pembuktian harus berdasarkan jejak digital yang dibuktikan melalui proses ilmiah atau scientifik investigation crime.
Karena untuk proses penbuktian berdasarkan jejak digital analisa terhadap ratusan CCTV, terhadap ratusan audio kemudian visual itu masih didalami. Ttim masih bekerja termasuk pemeriksaan beberapa saksi terkait yang menyangkut peristiwa tersebut. Ttolong bersabar, apabila hasilnya sudah ada nanti disampaikan,†pungkas Dedi. [mkd]
- Geledah Rumdin Mentan SYL, KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang
- KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi
- Mantan Direktur Sales Gugat Hak Pesangon ke PT LG Electronics Indonesia Rp 15,6 Miliar