Masyarakat Sidoarjo Bersatu Desak KPK Tetapkan Tersangka Bupati Gus Muhdlor

Massa aksi desak KPK tetapkan tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor/RMOLJatim
Massa aksi desak KPK tetapkan tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor/RMOLJatim

Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu (GMSB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Monumen Jayandaru Alun-alun Sidoarjo, Kamis (21/3/2024).


Mereka mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Puluhan massa GMSB bersama BEM Umsida melakukan orasi secara bergantian. Setelah melakukan orasi mereka membagi takjil ke warga yang melintas di seputaran Alun-alun Sidoarjo.

Selain melakukan orasi, mereka juga membentangkan spanduk berisi seruan penegakan supremasi hukum oleh KPK. Mereka menuntut KPK serius menyidik kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret nama Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.

KPK sudah menetapkan 2 orang tersangka. Yaitu SW (Siska Wati) dan AS (Ari Suryono) dalam kasus korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi di Kantor BPPD Sidoarjo.

“Tugas KPK dalam amanat undang-undang pencegahan dan penanggulangan korupsi, targetnya adalah penyelenggara negara. Kalau masih yang ditangkap hanya sekelas Kasubag dan Kepala Dinas, itu artinya KPK boros biaya,” kata Hariyadi Siregar salah satu pendemo.

Untuk itu, ia mendesak KPK untuk segera menetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus korupsi di BPPD Sidoarjo.l itu 

Pendemo Nanang Haromain yang ikut dalam aksi tersebut menegaskan bahwa KPK merupakan sebuah lembaga yang kuat, namun tidak memiliki taring ketika masuk ke Sidoarjo.

“Kami berharap KPK tetap menjaga integritas dan profesionalitas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. Tidak ada satupun yang kebal hukum, semua sama tidak ada yang istimewa,” tegasnya.

Nanang menegaskan bahwa GMSB akan terus mengawal kasus korupsi di Pemkab Sidoarjo yang sedang ditangani KPK sampai tuntas hingga Sidoarjo benar-benar bebas dari korupsi.