Laporan Korupsi Impor Bawang Putih Rizal Ramli Dimanfaatkan KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah menangkap sebelas orang. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap dan korupsi impor bawang putih.


Informasinya, Dhamantra dicokok di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, di hari yang sama dengan pembukaan Kongres V PDIP, Kamis (8/8).

Jauh sebelumnya pada bulan Oktober 2018, ekonom senior DR. Rizal Ramli pernah melaporkan dugaan korupsi bernilai besar dalam impor pangan, termasuk bawang putih ke KPK. 

Apakah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu malam (7/8) sampai Kamis siang (8/8) tadi adalah bagian dari penelusuran yang dilakukan KPK atas laporan yang disampaikan Rizal Ramli?

Bisa jadi. Sebab impor pangan ini telah merugikan banyak orang da nada dugaan tindak pidana korupsi.

"Impor pangan ini sangat merugikan bangsa kita terutama petani, konsumen dan ada dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itulah kami akan melaporkan kepada KPK, memberikan bahan-bahan untuk KPK melakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Rizal saat menyerahkan laporan itu.

Menurutnya, nilai kerugian dari kasus ini berpuluh kali lipat ketimbang kasus korupsi impor daging sapi yang pernah menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Juga jauh lebih besar dari nilai kasus impor gula yang menjerat mantan Ketua DPD RI Irman Gusman.[aji]

 


ikuti update rmoljatim di google news