Sudah Saatnya Mengakhiri Spekulasi Liar Terkait Kematian Brigadir J

Aktivis muda Nahdlatul Ulama Ubaidillah Amin/RMOL
Aktivis muda Nahdlatul Ulama Ubaidillah Amin/RMOL

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menjawab keraguan publik dengan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Merespons penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, aktivis muda Nahdlatul Ulama Ubaidillah Amin menilai bahwa keberanian Kapolri mengungkap oknum dalang pembunuh Brigadir J menjadikan Polri semakin dipandang dan disegani oleh masyarakat.

Ia berpandangan, para petingi Polri sudah maksimal dalam menyingkap tabir kematian Brigadir J. Atas ketegasan itu, menjadi bukti Polri menjadi lembaga yang makin baik.

"Dan menunjukkan kualitas polisi yang semakin sangat baik dan transparan, bukan hanya ke orang biasa, tapi ke dalam diri institusinya pun Polri sangat tegas," kata Ubaidillah melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/8).

Menurut Pengasuh Pondok Pesamtren Kaliwining Jember ini, meski waktu pengungkapannya memakan waktu lama, langkah kapolri beserta jajarannya patut diapresiasi.

Ia meminta kepada publik untuk mengakhiri opino-opini liar ihwal kasus Brigadir J. Dirinya berharap masyarakat bisa mempercayai jajaran Polri kalau mereka akan membuka kasus ini hingga terang benderang.

"Sudah saatnya kita mengakhiri spekulasi-spekulasi terkait kasus brigadir J, apalagi menuduh dan menghubungkan oknum tersangka pembunuh Brigadir J dengan ini dan itulah, dan seolah olah mencari-cari kesalahan orang," demikian Ubaidillah mengajak masyarakat.

Ia berharap, dengan tak ada lagi spekulasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, kasus ini bisa segera dituntaskan dan bisa memuaskan seluruh pihak.

"Satu hal yang perlu kita ingat, mereka juga punya keluarga, sama halnya seperti kita, kasihan keluarga mereka. Saya yakin aparat kepolisian dan kejaksaan akan sangat transparan dan profesional dalam menyelasikan kasus ini. Polisi semakin hebat dan mantap," pungkasnya.

Ferdy Sambo menjadi tersangka bersama tiga anak buahnya yakni: Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf atau KM.